Minta Diterjemahkan Tingkah Laku Buruk dalam Surat DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie: Fitnah, Dibiarkan SBY

- 27 Februari 2021, 01:22 WIB
Marzuki Alie.*
Marzuki Alie.* // instagram.com/ @marzukialie

Seperti diberitakan sebelumnya, keenam kader dipecat oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat atas dugaan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Atau yang sedang hangat dibahas, yaitu kudeta Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: Dipecatnya 7 Anggota Partai Demokrat, Marzuki Alie: Bukan Karangan atau Rekayasa, Saksikan Episode Berikutnya

Selain keenam kadernya itu, terdapat nama Marzuki Alie yang dianggap melanggar etika atas perilakunya.

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanski pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut; Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 26 Februari 2021.

Heryzaky Mahendra Putra menerangkan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam anggota partai tersebut sesui dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK PD).

Baca Juga: SBY Sebut Nama KSP di Tengah Isu Kudeta Demokrat, Andie Arief: Pak Moeldoko, Kenapa Merasa Ditekan?

Sebelumnya, pembahasan tersebut sudah dilakukan dalam rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.

Terkait dengan GPK PD, dikatakan Heryzaky, DK PD telah menetapkan 6 orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah lau buruk.

Disebut juga merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x