Atau yang sedang hangat dibahas, yaitu kudeta Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Selain keenam kadernya itu, terdapat nama Marzuki Alie yang dianggap melanggar etika atas perilakunya.
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanski pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut; Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP PD, Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, dikutip pada Jumat, 26 Februari 2021.
Heryzaky Mahendra Putra menerangkan, keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam anggota partai tersebut sesui dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat (DK PD).
Sebelumnya, pembahasan tersebut sudah dilakukan dalam rapat dan sidang selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Terkait dengan GPK PD, dikatakan Heryzaky, DK PD telah menetapkan 6 orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah lau buruk.
Baca Juga: Profil Teguh Prakosa Wakil Wali Kota Gibran, Ternyata Pernah Jadi Guru di Sekolah Ini
Disebut juga merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.