"Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tak setuju UU ITE direvisi. Selanjutnya, dua tim ini akan bekerja pada hari Senin, 22 Februari 2021," ujarnya.
Baca Juga: Hindari Konsumsi Gula Berlebihan atau 5 Efek Buruk Ini akan Terjadi pada Tubuh Anda
Arahan Jokowi
Dikabarkan PotensiBisnis.com sebelumnya, semakin banyak kasus-kasus hukum yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Belakangan ini keberadaan UU Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi sorotan.
Hal ini terjadi karena banyak warga yang saling melaporkan dengan tuduhan melakukan pelanggaran UU ITE.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Drama Korea untuk Anda yang Bosan dengan Gendre Romantis
Hal ini pun menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menanggapi hal itu dalam akun Twitter @jokowi yang diunggah pada hari Selasa, 16 Februari 2021.
Jokowi mengatakan bahwa kalau dalam implementasinya UU ITE menimbulkan rasa ketidakadilan, maka perlu direvisi.
Bahkan Presiden meminta untuk menghapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.