Presiden Jokowi juga memberi target kepada Kementerian Kesehatan untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dalam satu tahun sejak 13 Januari 2021 lalau.
Baca Juga: Usai Divonis 10 Tahun Penjara, Pinangki Sirna Malasari Ajukan Banding
Jokowi mengingatkan, meskipun masyarakat sudah divaksin Covid-19, akan tetapi protokol kesehatan 3M haru terus dilakukan.
Seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabung setiap hari.
"Terakhir jangan lupa 3M, jangan dilupakan," kata Jokowi, seperti dikutip dari ANTARA.
Presiden juga telah menerbitkan peraturan terbaru, Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease (Covid-19).
Baca Juga: Kenali Waktu Produktif Sesuai Jam Tidur agar Work Form Home Tetap Semangat
Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran peneriman vaksin Covid-19, wajib mengikuti program vaksinasi.***