Jokowi Serahkan 12 Barang Gratifikasi, Total Rp8, 788 Miliar: Ada Lukisan Hingga Pulpen

- 15 Februari 2021, 18:47 WIB
Jokowi serahkan barang gratifikasi senilai Rp8,788 Miliar ke KPK berikut daftarnya.*
Jokowi serahkan barang gratifikasi senilai Rp8,788 Miliar ke KPK berikut daftarnya.* /Twitter/@jokowi

POTENSI BISNIS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melakukan serah terima barang milik negara (BMN) yang berasal dari barang gratifikasi.

Total ada 12 barang yang dilaporkan Jokowi dengan nilai keseluruhan mecapai Rp8, 788 miliar.

Serah terima tersebut dilakukan Jokowi ke Sekretariat Negara bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Chelase vs Newcastle United, The Blues Diatas Angin Miliki Rekor Kandang

Proses serah terima BMN gratifikasi tersebut diawali dengan penyerahan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, sebagi wakil Jokowi kepada Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Syarief Hidayat.

Setelah itu, KPK menyerahkan BMN tersebut kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN.

“Tuntas sudah proses yang harus dilakukan sesuai peraturan atas laporan gratifikasi oleh Bapak Presiden. Seluruh prosesi ini juga akan didokumentasikan menjadi lembaran negara,” kata Heru.

Baca Juga: Jalaluddin Rakhmat Meninggal Dunia Diduga Karena Covid-19

Syarief mengatakan seluruh barang-barang gratifikasi yang telah dilaporkan oleh Jokowi kepada KPK ditetapkan menjadi milik negara.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: DJKN Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah