Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, KPK Membuka Penyelidikan Memungkinkan Ada Tersangka Baru

- 6 Februari 2021, 17:36 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara harus mendekam dihatanan lebih lama setelah PN Jakarta Pusat menambah masa tahanan selama 30 hari kedepan.
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara harus mendekam dihatanan lebih lama setelah PN Jakarta Pusat menambah masa tahanan selama 30 hari kedepan. /instagram/


POTENSIBISNIS - Babak baru, kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) membuka penyelidikan baru.

Hal itu dilakukan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Sepert diketahui, kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek itu menyeret mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara beserta para pejabatnya.

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Kejagung: Siapa yang Backup 'Kita Sikat'

Baca Juga: Selain Banjir di Kota Semarang, Satu Orang Tewas Akibat Tanah Longsor dan Satu Lagi Dalam Proses Pencarian

"Memang kemarikan saya sudah memerintahkan tim sidik yang menangani suapnya," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam tayangan kanal Youtube KPK, pada Sabtu, 6 Februari 2021.

Menurutnya, berdasarkan hasil laporan penyelidikan yang mengarah pada tersangka baru, kami kembalikan ke penyelidikan dulu.

"Semua hasil laporan penyidikan yang mengarah pada tersangka baru kami kembalikan ke penyelidikan dulu, untuk melakukan penyelidikan terhadap pengadaan barang dan jasanya dan dikaji satu per satu," sambungnya.

Baca Juga: Drama Korea River Where The Moon Rises Jadi Ajang Reuni Dua Aktor Cantik dan Tampan Ini

Baca Juga: Google Luncurkan Keamanan Berupa Patch untuk Chrome Demi Menjaga Kerentanan Diretas

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube Sobat Dosen PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x