POTENSIBISNIS - Terkait kasus dugaan korupsi Asabri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan jajarannya akan tegak lurus.
Dalam mengusut duaan keterlibatkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri pihaknya akan menjalankan aturan sesuai perundang-undangan.
Sebagaimana diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri itu Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta tersangka lainnya.
"Siapapun (tersangka yang terlibat), ada yang kuat, tidak ada orang kuat, yang backup Benny Cokro, kita sikat," jelas Burhannudin dalam sebuah wawancara melalui akun YouTube, pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Dirinya pun mengakui selama ini aman-aman saja, tidak ada masalah untuk menjalankan peraturan perundang-undangan.
"Insya Allah, saya menjalankan peraturan perundangan, ngga ada lah, kuat ngga kuat, kami aman aman saja. Pelaksanaan tugas baik baik aja kok selama ini. Insya Allah tidak ada masalah," sambungnya.
Baca Juga: Drama Korea River Where The Moon Rises Jadi Ajang Reuni Dua Aktor Cantik dan Tampan Ini
Dengan demikian, Burhanuddin juga memastikan jumlah tersangka kasus Asabri akan terus bertambah.