8 Tersangka Ditetapkan pada Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri, Handika Pertanyakan Pengawasan Pihak Terkait

- 4 Februari 2021, 10:35 WIB
ASABRI
ASABRI /ASABRI.co.id


POTENSIBISNIS - Penyidik menduga kuat aset tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri ada yang di luar negeri.

Oleh sebab itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menulusuri aset delapam tersangka atas kasus dugaan korupsi Asabri tersebut.

"Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka)," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, pada Rabu, 3 Februari 2021.

Baca Juga: Meski BSU BLT BPJS Tak Ada di APBN 2021, Menaker Sebut Insentif Pekerja Tetap di Kartu Prakerja Ini Bocorannya

Kendati begitu, Febrie mengaku belum bisa merinci di mana saja aset milik para tersangka dugaan korupsi PT Asabri itu.

Menurut dia, penyidik saat ini masih melakukan penyidikan terharap delapan tersangka tersebut.

"Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Februari Percintaan dan Karier: Leo Penuh Energi untuk Kesulitan, Scorpio Banyak Tekanan

Dikutip dari PMJ News, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x