Mahfud MD Buka Suara Soal Kasus Korupsi Asabri: TNI atau Polri Tidak Boleh Dirugikan

- 2 Februari 2021, 20:40 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok. Polkam.go.id

POTENSIBISNIS – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) menjerat delapan orang menjadi tersangka.

Hal tersebut ditetapkan oleh Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin,1 Februari 2021.

Terkait hal ini Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md pun turut bersuara.

Baca Juga: Setelah Menjadi BSI, Seperti Ini Nasib Nasabah 3 Bank Syariah BUMN (Mandiri, BNI, BRI)

Ia menegaskan permasalahan ini harus dipastikan sampai ke pengadilan.

"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," ujar Mahfud dalam keterangannya dalam tayangan video, Selasa 2 Februari 2021, dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.

Dia mengatakan mungkin pelakunya ada yang sama dengan Jiwasraya, namun dari segi objek dan barang bukti atau asetnya pasti lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk 50 Orang Paling Berpengaruh Dunia Versi GTM, Ini Kategorinya

Mahfud MD juga memastikan Kejaksaan Agung akan menjamin prajurit TNI atau Polri untuk tetap mendapatkan haknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x