POTENSIBISNIS - Terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tak dilanjutkan di 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sampai saat ini tak ada rencana pengadaan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021.
Menurutnya, Pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 16 Terakhir, Akhir Penantian Cinta Ju Kyung
Baca Juga: Ingin Terhindar dari Masalah Kulit? Ini Tips Merawat dan Membersihkan Alat Komestik
"Kita tidak menggunakan skema bantua subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida Fauziyah saat ditemui media setelah melakuakn kunjungan di Cikarang, pada Rabu, 3 Februari 2021.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan, bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar.
Dikatakannya, yaitu sekitar Rp20 triliun, dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan di APBN 2021.