Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Karyawan 2021 Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker

- 23 Januari 2021, 10:40 WIB
Ilustrasi BSU: Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU Karyawan 2021 Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker.
Ilustrasi BSU: Kapan Bantuan Subsidi Upah BSU Karyawan 2021 Disalurkan, Ini Penjelasan Menaker. /ANTARA/M Risyal Hidayat



POTENSIBISNIS.COM - Berbagai program kebijakan dikeluarkan pemerintah selama masa pandemi covid-19.

Mulai dari BLT UMKM, BLT untuk ibu hamil, BLT Rp300 ribu dari Kemensos, termasuk juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan

Khusus program dari Kementerian Ketenagakerjaan, satu di antaranya adalah penyaluran BSU pada karyawan yang nilannya Rp600 ribu per bulan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Apa Masalahnya?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkap ada kendala terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2020.

Dampaknya adalah, sejumlah rekening milik calon penerima belum bisa ditransfer dana BSU.

Dikutip dari laman resmi Kemnaker, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, BSU belum bisa dicairkan ke rekening calon penerima lantaran beberapa kendala terjadi.

Baca Juga: Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara

Misal, adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x