TNI AL Menangkap Kapal Ikan Taiwan di Laut Natuna Utara ZEEI

- 23 Januari 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna
Ilustrasi Kapal ikan di Laut Natuna /ANTARA/


POTENSIBISNIS - TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal ikan asing dengan menggunakan bendera Taiwan.

Kapal tersebut melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional Indonesia, Laut Natuna Utara, pada Jumat, 22 Januari 2021.

Hal itu diungkapkan Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI, Abduk Rasyid dalam patroli rutin yang dilakukan KRI Usman Harun-359.

Baca Juga: Gara-gara Ini Bantuan Subsidi Upah BSU BLT BPJS Belum Cair, Menaker Singgung Kas Negara

Baca Juga: Film Snitch akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Berikut Sinopsisnya

"Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan. Saat ini kapal ikan asing itu sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Abdul Rasyid dalam keterangannya kepada ANTARA, di Batam, pada Jumat, 22 Januari 2021.

Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya berusaha hadir melaksanakan patroli di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Hal tersebut demi menjaga kedaulatan negara dan melakukkan penegakan hukum, dan karena dilaksanakan di tengah masa pandemi, maka tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini : Penuh Drama di NET TV, Indosiar, RCTI, Trans TV

"Komitmen Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono sudah jelas. TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penidakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan yurisdiksi nasional Indonesia," katanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x