POTENSI BISNIS - Anggaran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) cukup besar.
Sehingga Kemensos menggandeng sejumlah pihak dalam pengelolaan dana bansos, mulai dari pihak Kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar mengatakan, pengawalan tak hanya dilakukan pihak kepolisian, namun juga dari kejaksaan dan BPKP.
Baca Juga: Cepat Login dtks.kemensos.go.id Pakai KTP untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Kemensos
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, Status Level III atau Siaga
Pihak Kemensos, kata dia, memiliki banyak program dengan anggaran besar, di antaranya Kartu Sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, yakni kluster 10 juta KPM PKH.
Dengan rincian yang paling bawah, yaitu 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan BPNT.
Untuk BPNT disalurkan melalui HIMBARA, kata Dadang, PKH dan BPNT merupakan program bersifat regular arahan dari Presiden RI saat peluncuran penyaluran bantuan tunai yang menjadi acuan.
Baca Juga: Semakin Ketat, Ini Aturan Terbaru Bagi WNA Masuk ke Indonesia