Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Online, Simak Persyaratan Lengkap Berikut Ini

- 10 Februari 2021, 10:55 WIB
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah
Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah /diambil gambar dari website KIP Kuliah

POTENSI BISNIS – Demi mencapai akses pendidikan tinggi yang merata, pemerintah melalui Kemendikbud kembali menyelenggarakan program KIP Kuliah di tahun 2021 ini.

Akan tetapi, tidak semua calon mahasiswa bisa mengakses program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Ada beberapa syarat dan kriteria tertentu yang harus dipenuhi, bagi para calon mahasiswa yang ingin menerima bantuan ini.

Baca Juga: Kemendagri Siapkan e-KTP bagi Masyarakat Terlantar agar Mudah Mendapatkan Bansos

Satu di antara kriteria yang harus dipenuhi bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah, keterbatasan ekonomi. Hal tersebut harus dibuktikan dengan :

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x