Kabar Gembira! KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap

- 9 Februari 2021, 11:30 WIB
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah
Tangkap Layar Instagram KIP Kuliah /Gusnadi Iskandar/


POTENSI BISNIS - Kabar gembira, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 telah dibuka bagi para calon mahasiswa baru.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bagian bantuan pendidikan dari pemerintah bagi mahasiswa/siswa.

Sementara KIP Kuliah 2021 ini ditujukan bagi siswa yang tidak mampu, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Baca Juga: Bukan Uang Tunai, Cek Pengganti BLT Subsidi Gaji Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

Bantuan PIP ini bisa digunakan untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Seperti dinukil dari lama KIP Kuliah, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud), Ainun Na'im mengatakan, ada 200 ribu KIP Kuliah yang disediakan bagi mahasiswa baru penerima.

Dengan begitu, Ainun berharap agar mahasiswa tak putus asa dan memiliki cita-cita yang tinggi, untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.

Baca Juga: UPDATE Info Gunung Merapi Guguran Lava Pijar Meluncur ke Arah Kali Krasak dan Boyong

"Raih prestasimu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah, serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter," kata Ainun.

KIP Kuliah dapat mencakup apa saja?

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x