POTENSIBISNIS - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih tetap ada dan tidak dihapuskan.
Diantara kebijakan Kemendikbud pada tahun 2021 ini, akan terfokus pada perekrutan 1juta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melalui akun instagram pribadinya, @nadiemmakarim.
Baca Juga: Mengaku Hemat saat Berbincang dengan Ricky Cuaca, Artis Cantik Ini: Uang Jajan Hanya Rp1 Juta
Itu sekaligus menjawab kabar yang beredar di media sosial, jika kebijakan tersebut seolah akan menghapus formasi CPNS Guru di tahun 2021.
Nadiem mengklarifikasi terkait isu tersebut, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut salah dan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.
"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," kata Nadiem di akun instagramnya @nadiemmakarim.
Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19 Tidak Boleh Langsung Pulang ke Rumah, Kenapa? Simak Alasannya
Nadiem menegaskan bahwa kebijakan Kemendikbud pada Formasi CPNS Guru tetap ada dan akan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.