Syarat Ikut Program Kampus Mengajar Agar Dapat Rp700 Ribu, Rp2,4 Juta 12 SKS dan Sertifikat dari Pemerintah

- 11 Februari 2021, 19:45 WIB
Program Kampus Mengajar.*
Program Kampus Mengajar.* /

POTENSI BISNIS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Program Kampus Mengajar, ini program untuk para mahasiswa. 

Program baru yang dibuat oleh Kemendikbud ini akan melibatkan para mahasiswa, dan memberikan uang sebesar Rp700 ribu untuk yang mengikutinya. 

Selain uang Rp700 ribu, mahasiswa yang mengikuti program ini juga akan mendapatkan potongan UKT maksimal Rp2,4 juta sebanyak satu kali.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Pekerja Seni! Moeldoko Pastikan Peroleh Bantuan Dampak Pandemi Covid-19

Selain uang, bila mahasiswa mengikuti program Kampus Mengajar maka akan diberikan kemudahan dalam konversi satuan kredit semester (SKS) mereka. Juga akan diberi sertifikat.

Dikutip Potensibisnis.com dari Kemdikbud, Program Kampus Mengajar setara dengan 12 SKS dalam perkuliahan.

Para mahasiswa akan mengajar selama 6 jam per hari selama satu semester.

Baca Juga: Buruan Daftar! OPOP Jabar 2021 Telah Dibuka, Ini Persyaratannya!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menekankan agar perguruan tinggi dan dosen mendukung mahasiswanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x