Pernyataan Pertama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ini yang akan Disikat Habis

- 27 Januari 2021, 11:55 WIB
Jenderal Listyo Sigit memberi hormat ke Presiden RI Joko Widodo.
Jenderal Listyo Sigit memberi hormat ke Presiden RI Joko Widodo. /PMJ/YouTube Sekpres/

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mendapat persetujuan dari DPR melalui fit and proper test Komisi III dan paripurna dewan, beberapa waktu lalu.

Pengangkatan Listyo Sigit, dikukuhkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 5 Polri tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara RI.

Dalam kesempatan itu, ia juga resmi naik pangkat menjadi jenderal polisi, sehingga kini bergelar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya pangkat mantan Kabareskrim Polri ini adalah Komisaris Jenderal Polisi.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi itu, tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 7 Polri tahun 2021.

Keppres pengangkatan Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri ini juga, berisi pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu, kemudian membacakan sumpah jabatan, sesuai dengan agama yang dianutnya, Kristen. Mengikuti pembacaan yang dibacakan oleh Presiden Jokowi.

"Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan RI, yang berdasarkan Pancasila, dan UUD Negara RI tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah Jenderal Listyo Sigit mengikuti yang dibacakan Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x