"Sehingga terdapat kejelasan yang valid mengenai siapa saja WNA yang masih bisa masuk ke wilayah Indonesia dan mana yang tidak," ujarnya.
Ketua MPR itu juga mendorong pemerintah berkomitmen dalam mencegah penyebarluasan Covid-19 di Indonesia.
Seperti dikutip dari ANTARA, juga virus-virus varian baru corona lainnya, dengan memperketat larangan masuknya WNA dengan alasan apapun.
"Apabila memang terdesak untuk memasukkan WNA ke Indonesia, aga memperketat prosedur perizinan termasuk kondisi kesehatan dan kewajiban menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Satu di antaranya, dengan memastikan WNA memiliki surat tes bebas Covid-19 yang valid dan melakukan karantina sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.***