Ini Janji Calon Kapolri untuk Penegakan Hukum di Indonesia

- 20 Januari 2021, 14:45 WIB
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc.
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradipta/foc. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

POTENSIBISNIS – Calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani uji fit and proper test bersama Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021.

Saat uji kelayakan itu, Listyo Sigit memaparkan mengenai rencana yang ia buat untuk mengemban amanah sebagai Kapolri.

Listyo Sigit menjelaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun humanris sehingga tidak ada lagi adagium hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Baca Juga: Gubernur Jatim Bagikan Momen Bahagia, Khofifah Indar Parawansa: Selamat kepada Pengasuh Ponpes Salaf

“Penegakan hukum harus tegas namun humanis. Kepemimpinan saya nanti jadi fokus utamanya mampu menghadirkan wajah Polri yang diberikan masyarakat penegakan hukum yang berbasis keadilan, menghormati HAM dan mengawal demokrasi,” kata Listyo Sigit dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Ia mencontohkan, jangan lagi ada kejadian penegakan hukum yang tidak humanis, seperti seperti kasus nenek Minah.

Ia yang mengambil kakao untuk bisa bertahan hidup, namun diproses hukum dan di penjara.

 Baca Juga: Meniru Gaya Bicara dan Menikmati Hiburan Korea Selatan di Korea Utara Bisa di Penjara

“Tidak boleh ada lagi seorang ibu laporkan anaknya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang berlangsung prosesnya dan akan masuk persidangan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x