Meniru Gaya Bicara dan Menikmati Hiburan Korea Selatan di Korea Utara Bisa di Penjara

- 20 Januari 2021, 14:27 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.*
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melarang warganya untuk menikmati hiburan dan gaya berbicara orang Korea Selatan.* /Instagram/@kimjongun_official


POTENSIBISNIS - Kim Jon Un hingga saat ini semakin melarang masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.

Sehingga Korea Utara memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapapun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara berbicara orang Korea Selatan.

Dikabarkan situs Daily NK Seoul, berdasarkan laporan berita dari sumber Korea Utara yang mengatakan, undang-undang 'pemikiran anti-reaksioner' baru diberlakukan akhir tahun lalu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Proyek Infrastruktur Harus Tetap Dijalankan Meski di Tengah Pandemi

Baca Juga: Kemenag Beri Keringanan UKT hingga 100 Persen, Ali Ramdhani: Kita Melihat Pandemi Belum Berakhir

Daily NK membeberkan rinciannya pekan ini, sebagaimana dilansir Reuters, bahwa sanksinya meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan.

Sanksi tersebut berupa hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara, dan hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat eletronik asing yang tidak terdaftar.

Kemudian, majalah berbasis di Jepang, Rimjin-gang seperti dikabarkan ANTARA, yang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara melaporkan aturan baru juga melarang masyarakat bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Baca Juga: Kabar Baik! Kemenag Perpanjang Keringanan UKT dan Bantuan Subdisi Kuota bagi Mahasiswa

Baca Juga: KABAR BAIK! Calon Kapolri Tegas Tak Ada Tilang di Jalan Apalagi Titip Sidang

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: REUTERS Daily NK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x