Kemenag Beri Keringanan UKT hingga 100 Persen, Ali Ramdhani: Kita Melihat Pandemi Belum Berakhir

- 20 Januari 2021, 13:28 WIB
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani.*
Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Ali Ramdhani.* /Doc. Kemenag

POTENSIBISNIS - Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa PTKIN akan diperpanjang.

Kementerian Agama (Kemenag) rencanakan memperpanjang keringanan UKT bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Rencana itu diungkapkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Ali Ramdhani di Jakarta pada Rabu, 20 Januari 2021.

Baca Juga: KABAR BAIK! Calon Kapolri Tegas Tak Ada Tilang di Jalan Apalagi Titip Sidang

Ali Ramdhani mengatakan, alasan perpanjangan keringanan UKT bagi mahasiswa PTKIN sebab Pandemi Covid-19 belum selesai.

Oleh sebab itu, Ali Ramdhani mengatakan pihaknya memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberian keringanan UKT.

Selain itu, Ali Ramdhani juga mengungkapkan keringanan UKT tersebut sebagai afirmasi bagi mahasiswa PTKIN yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Tiba-tiba Megawati Disuruh Ngaca Usai Sebut Wong Cilik Jorok Perusak Lingkungan

"Kita melihat pandemi covid-19 Ini belum berakhir. Maka kami memutuskan untuk melanjutkan kebijakan pemberian keringanan UKT ini, sebagai afirmasi bagi mahasiswa terdampak," kata Ali Ramdhani.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x