POTENSIBISNIS.COM - Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo membuat pernyataan ke depan, tak akan ada lagi tilang pada pengendara.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengiginkan penegakan proses hukum lalu lintas, baik itu langsung maupun penilangan melalui teknologi elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias tilang elektronik saja.
“Khusus di bidang lalu lintas akan dilakukan bertahap untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau E-TLE,” kata Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 Januari 2021.
Baca Juga: 10 Hari Sebelum Pensiun, Kapolri Idham Azis Naikan Pangkat Puluhan Anggotanya
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hal itu dilakukan untuk menghindari penyimpangan personel Polri dalam menjalankan tugas.
"Ini untuk mengurangi proses penilangan demi menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," papar dia.
Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin penerapan sistem E-TLE dapat digunakan di semua wilayah.
Baca Juga: Jelang Fit and Proper Test Calon Kapolri, Begini Sikap Komjen Listyo Sigit Prabowo
Sehingga anggota Polisi Lalu Lintas hanya sekadar mengatur saja dan tak perlu menilang.