Usai Diperiksa 10 Jam, Ini Pertimbangan Tak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel

- 8 Januari 2021, 22:22 WIB
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan /Klikseleb.com

 

POTENSIBISNIS - Artis Gisella Anastasia atau Gisel setelah diperiksa selama 10 jam, ia keluar ruangan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus video asusila bersama seorang pria, yiatu MYD hingga viral di medsos.

Gisel pun meminta maaf kepada publik atas perbuatan yang dibuat dirinya sendiri.

Baca Juga: Atlet Bulutangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Pertandingan, Ancaman Tak Bisa Main Seumur Hidup

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2021 malam.

Gisel juga mengaku akan siap menaati proses hukum yang menjerat dirinya.

"Saya mohon doanya mohon dukungan suppportnya untik saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM: Kematian 6 Laskar Khusus FPI Berawal dari Pembututan Rizieq Shihab

Sebelumnya, Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di medsos bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x