POTENSIBISNIS - Dunia olahraga Tanah Air tercoreng. Sebanyak delapan atlet bulu tangkis Indonesia dinyatakan telah melanggar aturan Integritas Badminton World Federation (BWF).
Organisasi bulutangkis dunia tersebut menilai, para atlet bulutangkis Indonesia sudah melanggar aturan yang berkaitan dengan pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan perjudian.
Seperti yang ditulis Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul " Delapan Atlet Bulu Tangkis Indonesia Terlibat Kasus Pengaturan Pertandingan, Berikut Nama-namanya " pada 8 Januari 2021.
Baca Juga: Soal Indikasi Pelanggaran HAM Berat dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Begini Ancaman Hukumannya
BWF pun merilis nama delapan orang tersebut di laman resminya, kedelapan pemain itu berkompetisi di level internasional tingkat rendah.
Tiga di antara delapan pebulu tangkis itu kedapatan menghasut orang lain untuk terlibat dalam kasus tersebut.
Ketiganya kemudian disanksi berupa larangan terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.
Baca Juga: Bencana Alam Hancurkan Rumah dan Akses Jalan Terutup Tanah Setebal Dua Meter
Lima pebulu tangkis lainnya akan disanksi berupa larangan terlibat dalam aktivitas bulutangkis selama 12 tahun.