Usai Diperiksa 10 Jam, Ini Pertimbangan Tak Dilakukan Penahanan Terhadap Gisel

- 8 Januari 2021, 22:22 WIB
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan
Gisel di Polda Metro Jaya, diperiksa sebagai tersangka kasus video syur, tidak ditahan /Klikseleb.com

Baca Juga: MENGERIKAN! Ada Pembersihan Darah hingga Pemeriksaan HP Warga di Lokasi Tewasnya 6 Laskar FPI

Gisel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video syurnya dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) yang kemudian beredar melalui media sosial.

"Ada 49 pertanyaan yang kami atau penyidik tanyakan pada tersangka, semuanya bisa dijawab," ujarnya.

"Saya mohon doanya, mohon dukungan, support-nya, untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," kata Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Buruan Daftar, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja Januari 2021

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah