POTENSIBISNIS - Tersangka kasus video mesum artis Gisella Anastasia jalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat, 8 Januari 2021.
Gisel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.95 WIB dengan mengenakan kemeja putih dengan rambut terkuncir dan dibalut masker yang sebelumnya telah menjalani rapid test terlebih dahulu.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pasangan pria dalam video yang sempat beredar di sosmed dengan durasi 19 detik, yaitu Michael Yukinobu Defretes atau MYD.
Untuk diketahui Gisel mengakui bahwa video intim yang beredar itu memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai ditahan atau tidaknya Gisel ditentukan oleh penyidik usai pemeriksaan dirinya sebagai tersangka.
"Kalau soal itu (ditahan atau tidaknya) kewenangan penyidik dan tergantung dari hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.
Sebelumnya, MYD terlebih dahulu memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Januari 2021.
Setelah 11 jam diperiksa, pria yang akrab disapa Nobu itu dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.
MYD pun tampak mengenakan kemeja putih dibalut dengan masker putih saat mendatangi Polda Metro Jaya.