POTENSIBISNIS.COM - Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam mengatakan, dalam kasus tewasnya enam anggota laskar FPI yang ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.
Pihak Komnas HAM menyebut, di Km 50, dua anggota laskar FPI ditemukan meninggal setelah sebelumnya terjadi kontak tembak.
Di lokasi yang sama, kata Komnas HAM, empat anggota lainnya masih hidup dan dibawa anggota kepolisian.
Baca Juga: TERUNGKAP! Polisi Ambil CCTV di Lokasi Berdarah Tewasnya 6 Lakar FPI Kata Komnas HAM
Selain itu, Anam mengaku menemukan informasi lain di lokasi tersebut.
“Di Km 50, terdapat pula informasi adanya kekerasan, pembersihan darah, pemberitahuan bahwa ini kasus narkoba dan terorisme, pengambilan CCTV di salah satu warung dan perintah penghapusan dan pemeriksaan HP masyarakat di sana,” ujar Anam.
Sementara itu, dalam rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi.
Baca Juga: Guna Penegakan Keadilan atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Komnas HAM Sampaikan Rekomendasi Ini
Polisi menyebut hasil rekonstruksi belum final, bahkan menyebut tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.