Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Indonesia

- 6 Januari 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi: Presiden RI Jokowi/
Ilustrasi: Presiden RI Jokowi/ /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

POTENSI BISNIS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat secara virtual, Selasa, 5 Januari 2021, dari Istana Negara, Jakarta.

Jokowi menyerahkan 584.407 sertifikat hak tanah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Presiden menjelaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimiilki. Dan pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cek Disini! Mensos Risma Tetapkan Syarat Terima 3 Bantuan Sosial

"Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia," ungkap Jokowi dikutip PotensiBisnis.com dari laman setkab.go.id, Rabu, 6 Januari 2021.

Presiden mengatakan, penerbitan sertifikat tanah dinilai sangat mendesak, pasalnya sering terjadi sengketa pertanahan di berbagai daerah.

“Sekali lagi ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Kabar Gembira, Kemendikbud Pastikan Guru Tetap Ada dalam Formasi CPNS

Presiden menyebutkan, target yang diberikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) adalah menerbitkan sertifikat tanah dalam jumlah yang besar tiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x