Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021 untuk Karyawan Ini

- 5 Januari 2021, 14:25 WIB
BLT BPJS Cair
BLT BPJS Cair /PotensiBisnis.com

POTENSI BISNIS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021. Adapun bantuan ini diberikan kepada karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di termin I atau II.

Menaker Ida menjelaskan bahwa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 bukanlah untuk membuka termin yang baru, melainkan untuk menuntaskan penyaluran yang belum terealisasi di tahun 2020.

Menaker Ida juga mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan batas waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021, dikutip PotensiBisnis.com dari Fix Indonesia, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas 8 Januari 2021, Polri Tetap Lakukan Hal Ini

Adapun hal menyebabkan karyawan belum menerima BLT tersebut adalah karena adanya kesalahan teknis seperti rekening yang bermasalah, sehingga menghambat proses pencairan bantuan.

Artinya, yang mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini adalah karyawan yang belum menerima di tahun sebelumnya karena adanya kendala.

Bagi karyawan yang data di BPJS Ketenagakerjaannya terdapat kesalahan, segera hubungi pihak perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat, agar dikoreksi dan memudahkan proses penyaluran bantuan.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pekerja Perempuan, Kemnaker Tetapkan 3 Kebijakan Ini

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, dapat langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x