Presiden Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Indonesia

- 6 Januari 2021, 10:35 WIB
Ilustrasi: Presiden RI Jokowi/
Ilustrasi: Presiden RI Jokowi/ /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

Pada 2017, BPN berhasil menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta sertifikat. Kemudian 2018, menerbitkan 9,3 juta sertifikat, dan pada 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Sedangkan pada 2020, pemerintah mampu merealisasikan 6,8 juta sertifikat tanah dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan, Begini Penjelasan dari Kuasa Hukumnya

“Alhamdulillah masih 6,8 juta (sertifikat), biasanya yang dulu-dulu setahun itu hanya 500 ribu,” ujar Jokowi.

Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih atas pencapaian target yang Beliau berikan.

"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi/kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah