Cek Disini! Mensos Risma Tetapkan Syarat Terima 3 Bantuan Sosial

- 5 Januari 2021, 19:25 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. /Pikiran-Rakyat.com/Amor Faisol

POTENSI BISNIS – Menteri sosial Tri Rismaharini memberikan tiga jenis bansos, dalam bentuk tunai (BLT) yang mulai disalurkan 4 Januari 2021. Selanjutnya Beliau menyatakan akan segera realisasikan penyaluran bantuan sosial mulai pekan pertama Januari 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial mendapatkan pagu Rp128,927 triliun, untuk program Perlindungan Sosial Pemulihan Ekonomi Nasional akibat Covid-19 dari total anggaran Rp695 triliun pada 2020. Dan pada APBN 2021, sektor perlindungan sosial mendapat anggaran senilai Rp408,8 triliun.

"Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional karena itu kami harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan," ujar Risma, dikutip PotensiBisnis.com dari Fix Indonesia, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi Januari 2021 untuk Karyawan Ini

Berikut tiga program bantuan sosial beserta kriteria persyaratan penerimanya sebagai berikut:

Yang Pertama, Bansos PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Sebagai program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Perdana Praperadilan, Begini Penjelasan dari Kuasa Hukumnya

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan Bansos PKH:

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah