POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab (HRS) tak akan menghadiri sidang perdana praperadilan penetapan tersangka kasus kerumunan di Pengadilan Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Januari 2021.
Hal tersebut, diungkapkan tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar.
Namun, Azis berharap sidang perdana praperadilan ini berjalan dengan lancar. "Tidak, sudah diwakili kuasa hukum," kata Azis.
Baca Juga: Kesenangan Nobu Main di Bawah Terungkap, Begini Rekasi Gisel hingga Netizen Salfok
Baca Juga: TB Hasanuddin: FPI Jadikan Partai Politik Saja Bukan Sekedar Forum
Dirinya juga meminta Polda Metro Jaya sebagai pihak tergugat untuk bisa hadir dalam persidangan tersebut.
“Mudah-mudahan lancar dan pihak tergugat (Polda Metro Jaya) datang dengan administrasi yang lengkap,” ujarnya.
Seperti dikabarkan Galamedia,"Habib Rizieq Tak Hadiri SIdang Perdana Praperadilan, Polisi Siapkan 1.610 Personel".
Terkait adanya pengamanan yang ketat di PN Jaksel, sambung Aziz, pihaknya enggan menanggapinya.
Baca Juga: Jubir: Vaksinasi Covid- 19 Tidak Gunakan Vaksin Uji Klinis