Nantinya Anda akan memiliki dua pilihan, yakni mengambil atau tetap menabung BSU GBPNS 2020 di bank.
"Besaran BSU adalah Rp 600.000,00,-/bulan selama 3 bulan, dari Oktober hingga Desember, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp 1.800.000," kata Zain.
Namun dalam jumlah total uang yang diberikan, penerima BSU nantinya akan dikenai potongan.
"Ada kewajiban membayar Pajak Penghasilan Psl 21 (PPh 21) sebesar 5 persen bagi guru yang sudah memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi guru yang belum memiliki NPWP," ujarnya.***