Soal Kasus Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya akan Lakukan Ini

- 14 Desember 2020, 14:15 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu 13 Desember 2020 /Foto: ANTARA/RENO ESNIR/

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jawa Barat," kata Argo dalam pernyataannya, Jumat 4 Desember 2020.

Selain Ridwan Kamil, Argo mengatakan polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait penyidikan kasus itu.

"Bupati Bogor, Ahli Epidemiologi dan Ahli Hukum Kesehatan," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja, untuk klarifikasi," kata Ridwan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 20 November 2020.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x