POTENSIBISNIS - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihan resmi ditahan setelah melalui serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
Penahanan pada Habib Rizieq Shihab tampak saat keluar dari mapolda.
Sambil mengacungkan kedua tangan terikat borgol, Habib Rizieq masih mengenakan pakaian gamis, sorban, serta rompi orange sebagai penanda akan ditahan.
Baca Juga: Habib Rizieq Penuhi Janjinya Datangi Polda Metro Jaya, Yusri Yunu: Karena Takut Dia Menyerah
View this post on Instagram
Diikuti sejumlah pengacara dan pengawalan polisi, sekitar pukul 00.22 WIB, Habib Rizieq Shihab keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berjalan keluar sambil mengangkat kedua tangannya, Habib Rizieq menerabas dari kepungan wartawan.
Polda Metro Jaya baru-baru ini menetapkan status Habib Rizieq Shihab alias Muhammad Rizieq Shihab (MRS), yakni telah ditangkap.