POTENSIBISNIS – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jakarta hari ini 12 Desember 2020 memeriksa Rizieq Shihab terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Terkait hasil pemerksaan, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, Penyidik Polda Metro Jaya belum menanyakan hal yang substansi.
Munarman mengatakan, pemeriksaan kali ini baru tahap awal masih mengenai identitas serta domisili yang bersangkutan, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta: Sedang Berlangsung Live Streaming RCTI,
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum. Baru tahap awal, identitas, domisili, kira-kira itu," ungkap Munarman di Polda Metro Jaya.
Petinggi FPI itu memastikan hasil tes cepat antigen non reaktif milik Rizieq di Polda Metro Jaya, maka menepis isu yang menyebutkan pimpinan ormas FPI itu terpapar COVID-19.
"Ini hasil tes semalam hasilnya negatif beliau satu garis artinya negatif. Jadi isu-isu selama ini kita buktikan. Tadi dites pihak polda hasilnya sama persis seperti ini jadi untuk isu COVID-19 tidak ada. Clear bersih," ungkap Munarman Dikutip dari Antara.
Baca Juga: Lima Jenis Pakan Ikan Cupang Ini Baik untuk Mempercantik Warnanya
Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama tim kuasa hukumnya yang mendampingi Mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB.