Menjadi Tersangka Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab Negatif Covid-19

- 12 Desember 2020, 22:15 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 desember 2020.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 desember 2020. /ANTARA FOTO/Fauzan

POTENSIBISNIS - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sudah mulai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ia harus memberikan keterangan tentang dugaan protokol kesehatan yang berhubungan.

Dugaan protokol kesehatan yang mencintai Rizieq Shihab berawal dari kedatangannya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Drama Korea Mr. Queen Episode 1-16 Terakhir, Ini Link Nonton Streaming Subtitle Indonesia

Berlanjut ke acara pernikahan putrinya, sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad. Selain itu, kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab terjadi di Megamendung, Bogor.

Rangkaian acara yang melibatkan banyak orang dengan dugaan adanya protokol protokol kesehatan yang membuat Rizieq Shihab sempat dikabarkan dirawat di Rumah Sakit, banyak dugaan karena terpapar Covid-19.

Namun dugaan itu terjawab. Sebelum melakuikan pemeriksaan sebagai tersangka kerumunan kerumunanan massa, Habib Rizieq Shihab penyidik ​​harus menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan tes swab antigen.

Baca Juga: Lima Jenis Pakan Ikan Cupang Ini Baik untuk Mempercantik Warnanya

“Jadi dari hasil tersebut, yang diperiksa (MRS) negatif,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x