Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi

- 8 Desember 2020, 12:29 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi. /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal

POTENSIBISNIS - Rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap penyelasaian kasus Habib Rizieq shihab diungkapkan oleh Menko Pulhukam, Mahfud MD.

Menurutnya, Habib Rizieq harus diselesaikan dengan cara persuasif.

Cara ini merupakan yang terbaik, mengingat rakyat sipil tidak boleh takut kepada aparat Polisi maupun TNI.

Baca Juga: Dipepet Koalisi Partai Anak SBY, Cucu Ma'ruf Amien Tak Berkutik di Pilkada Karawang

Baca Juga: Memanas! Habib Rizieq Akan Dibawa Paksa Polisi Besok, Jika Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Terungkap, Grace Batubara Menyesal Jadi Istri Mensos Juliari, Pilih Jadi Istri Pengusaha

Selain itu, Mahfud MD juga menilai bahwa cara menyelsaikan HRS tersebut sangat cocok dengan kondisi politik di Indonesia, karena menggunakan sistem demokrasi.

Lebih lanjut, Mahfud juga menjelaskan bahwa negara Demokrasi, tugas utamanya wajib jaga dan lindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negaranya.

Selain itu, Pemerintah juga bisa saja menggunakan kekuatan negara, namun belum dimaskimalkan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x