Mengejutkan, Habib Rizieq akan Diselesaikan dengan Cara Ini oleh Jokowi

- 8 Desember 2020, 12:29 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, hingga kini belum penuhi panggilan polisi. /Muhammad Iqbal/ANTARA/Muhammad Iqbal

Hingga kini, Pemerintah terus berusaha agar melakukan konfirmasi dengan pihak Habib Rizieq secara masif guna tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Habib Rizieq Shihab (HRS) pekan depan akan dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Dilain pihak, pemanggilan Habib Rizieq oleh Polda Jabar akan dimintai keterangan terkait kasus Kerumunan massa di Megamendung, Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniagi mengatakan, pihaknya akan memanggil Habib Rizieq pekan depan.

“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak Habib Rizieq ,” kata Erdi di Bandung, pada Jumat 4 Desember 2020.

Polda Jabar segera melayangkan serat pemanggilan kepada Habib Rizieq sesuai dengan alamat yang ada.

Pihak Polda mengharapkan pemanggilan tersebut dipenuhi Rizieq Shihab sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Nasib Muadzin 'Hayya Alal Jihad' Berbuntut Bui, Polri Sudah Tangkap Pelaku

“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” ucap Kombes Erdi dikutip dari PMJNews.

Sebagaimana diketahui bersama, kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, saat Habib Rizieq menyambangi tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah