Ferdinand Hutahaean Dilaporkan Anak Jusuf Kalla, Mantan Anak Buah SBY: Tak Dituduh Merasa Dituduh

- 3 Desember 2020, 09:04 WIB
Kolase. Ferdinand Hutahaean (kanan) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla
Kolase. Ferdinand Hutahaean (kanan) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla /Instagram.com/@jusufkalla/@ferdinand_hutahaean/

"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami," ujarnya.

Caplin, uang sekoper

Dalam laporan itu, Ira juga melampirkan bukti berupa tangkapan layar dari unggahan milik Ferdinand Hutahaean dan Rudi di media sosial Twitter, YouTube dan facebook yang menurutnya bernuansa fitnah.

Adapun satu di antara unggahan milik Ferdinand yang dilaporkan adalah soal Caplin yang membawa uang satu koper ke Arab.

Kuasa hukum Muswira yang turut datang mendampingi menegaskan jika laporan yang dibuat oleh kliennya itu tidak berhubungan dengan Habib Rizieq.

"Jadi (laporan) kami tidak terkait dengan persoalan HRS (Habib Rizieq Shihab, Red), tapi persoaan sebuah fitnah yang dilayangkan itu Bapak bawa uang satu koper," tutur Muhammad Ihsan.

Dengan laporan tersebut, Ferdinand dan Rudi dikenakan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 2008 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 31 KUHP serta Pasal 311 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x