POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab atau HRS, terpaksa tidak penuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020 dengan alasan yang cukup mencengangkan.
Saat ditemui pada Selasa 1 Desember 2020 kemarin, terlihat yang menghadiri undangan pemanggilan Polda Metro Jaya tersebut merupakan Tim kuasa hukum HRS.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan dari Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar yang kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin 1 Desember 2020.
Baca Juga: Reuni 212 Tetap Berlangsung pagi hari, Ini Rencana Panitia
Azis menegaskan bahwa HRS tidak mangkir, tapi diwakili oleh tim kuasa hukum.
“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum. HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan yang masih tenang, ” kata Azis sebagaimna dikutip dari PMJNews.com.
Azis menjelaskan HRS hingga kini masih dalam proses pemulihan, setelah dirinya keluar rumah sakit UMMI di Bogor Jawa Barat.
Baca Juga: 7 Tips Berkendara Aman saat Musim Hujan untuk Speda Motor Matic, Manual Hingga Mobil
HRS juga menurut Arif merasa bersyukur bahwa Polda Metro Jaya telah mengabulkan permohonannya.