POTENSIBISNIS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab hari ini akan "digarap" Polda Metro Jaya.
Jadwal HRS akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Desember 2020.
HRS diperiksa terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Baca Juga: TERUNGKAP! Siapa yang Bohong? Duta Besar Arab Saudi Buka-bukaan Bicara Rizieq Shihab
Selain HRS, polisi juga akan memeriksa dua orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan HRS tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Kotak Amal Minimarket jadi Sumber Dana Teroris? Polisi: Bisa Berangkatkan Orang ke Suriah