POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab dikabarkan tak bisa hadir menjalani pemeriksaan polisi pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Diketahui, Rizieq Shihab diperiksa sebagai saksi terkait peristiwa kerumunan massa di acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab, sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.
Kegiatan itu dihadiri oleh ribuan massa yang menyebabkan kerumunan, dan atas acara tersebut diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: NCT, BOA, hingga Super Junior akan Menyapa K-Popers di Desember ini, Cek Jadwalnya
Sebelumnya dikabarkan kabur dari rumah sakit tempatnya dirawat, (RS Ummi) kini Tim pengacara Rizieq mengabarkan bahwa Rizieq tidak dapat hadir.
“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” kata pengacara FPI, Ichwan Tuankotta, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 Dessember 2020. Dikutip Potensibisnis.com dari PMJ News.
“Ya, kita belum bisa memastikan,” sambungnya.
Polda Metro Jaya menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19 namun Masih Tetap Bekerja