POTENSIBISNIS - Habib Rizieq Shihab terus 'diburu', oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, dikarenakan ingin mengetahui kondisi kesehatannya di RS UMMI Bogor.
Namun, Bima Arya gagal mendapatkan informasi tersebut, sehingga atas nama satgar penanganan Covid-19, ia melaporkan RS UMMI ke Polisi.
Berdasarkan Undang-undang, Bima Arya tak berwenang untuk menggali informasi seorang pasien tanpa persetujuan dari pihak terkait.
Baca Juga: Rupiah Terhadap Dolar AS 30 November Berpeluang Menguat Rp14.000
Baca Juga: IHSG Hari Ini 30 November Dibuka Melemah, Berpotensi Naik Dibanyangi Aksi Ambil Untung
Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mengingatkan hal tersebut jauh-jauh hari. Presiden Jokowi menginstruksikan menteri agar mengingatkan rumah sakit menjaga privasi pasien.
"Saya telah memerintahkan menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit dan pejabat pemerintah untuk tidak membuka privasi pasien yang dirawat karena virus korona. Hak-hak pribadi mereka harus dijaga," kata Presiden Jokowi dalam cuitannya pada akun Twitter @Jokowi, 3 Maret 2020.
Seperti dikabarkan Galamedia dalam artikel berjudul, "Usik Terus Habib Rizieq, Bima Arya Ditampol Presiden Jokowi: Hormati Privasi Mereka!". "Begitu juga media massa, saya minta untuk menghormati privasi mereka," tandasnya.
Baca Juga: Diego Maradona Diduga Korban Pembunuhan, 30 Polisi Bergerak ke Rumah yang Dicurigai
Netizen pun langsung memention @PemkotaBogordan @BimaAryaS untuk mengingatkan pesan Presiden Jokowi tersebut.