POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya membocorkan cara agar Muhammad Rizieq Shihab bisa mangkir dari panggilan kepolisian.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa harus memiliki alasan yang jelas jika HRS hendak mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Habib Rizieq dipanggil penyidik kepolisian sebagai saksi, dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Non PNS dan Guru Madrasah Kapan Cair? Ini Cara Cek Data Penerimanya
Habib Rizieq terpaksa harus dipanggil Polda Metro Jaya karena dirinya terbukti berada dalam acara Maulid Nabi yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar pada Sabtu 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Senin 30 November 2020 saat dijumpai di Polda Metro Jaya, mengizinkan Habib Rizieq untuk tidak memenuhi pangilan dengan alasan yang pasti.
Lebih lanjut, dirinya juga mengabarkan bahwa yang dimaksudkan dengan alasan pasti itu alasan yang berdasarkan undang-undang.
"Mekanismenya, silakan (tidak hadir), selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut aturan undang-undang itu betul," Kata Yusri sebagaimana dilansir dari Antara.