Polda Metro Jaya Siap Layangkan Panggilan Kedua untuk Rizieq Shihab

- 1 Desember 2020, 17:35 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. /Reno Esnir/Antara

"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis nanti kita panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jabar juga telah menaikkan status dugaan pelanggaran protokol kesehatan karena adanya kerumunan terkait acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, ke penyidikan.

Dengan demikian artinya penyidik menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun nampaknya hal itu tidak mempengaruhi Rizieq untuk mangkir.

Sementara itu, setelah sebelumnya dikabarkan kabur dari rumah sakit dia dirwat kini Tim pengacara Rizieq mengabarkan bahwa Rizieq tidak dapat hadir.

Anak dan mantu Rizieq Shihab pun sebelumnya tak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi.

“Sehat (Habib), beliau kecapekan, kelelahan keliatan dari mukanya,” kata salah satu pengacara FPI, Ichwan Tuankotta, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 1 Dessember 2020.

“Ya, kita belum bisa memastikan,” sambungnya.

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x