Segera Daftar PPPK Kemendikbud, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

- 24 November 2020, 17:14 WIB
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka.
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka. /twitter.com/Kemdikbud_RI

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).

3. Kemedikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh  kemedikbud.

Rencana Rekrutmen PPPK Untuk Tenaga Guru pada tahun 2021

1. Kementerian pendidikan dan kebudayaan selaku instansi Pembina Jabatan Fungsional Guru pada tahun anggaran 2021 merncanakan melakukan rekrutment PPPK untuk Tenaga Guru.

2. Dengan melalui jalur PPPK, maka persyaratan usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d 59 tahun).

4. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintahan daerah (32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota).

5. Pengajuan usulan untuk format guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi e-Formasi Kemenpan RB.

6. Kemenpan RB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jababeka dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik – Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x