Segera Daftar PPPK Kemendikbud, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya

- 24 November 2020, 17:14 WIB
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka.
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka. /twitter.com/Kemdikbud_RI

Mendikbud Nadiem Makarim menyadari jika masih banyak guru yang kompeten dan layak menjadi bagian dari ASN.

Namun hanya digaji dengan upah yang minim, untuk itu program PPPK ini menjadi jawaban dari pemerintah untuk kesejahteraan para guru.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi untuk Makan Selama WFH

Nah, siapa saja yang bisa mendaftar? simak lebih lanjut di sini.

Pemerintah membuka kesempatan bagi :

1. Guru honorer disekolah negeri dan swasta, yang terdaftar di data pokok pendidiakn.

2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar. 

Apa yang membedakan seleksi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Agar pemerintah bisa mencapat target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan format lebih banyak sesuai kebutuhan.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: YouTube KEMENDIKBUD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x