UPDATE Pencairan Bank BCA, BRI, Mandiri, CIMB Niaga, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Termin 3

19 November 2020, 16:32 WIB
Ilustrasi, Uang BPUM UMKM Rp2,4 Juta /PotensiBisnis.com

POTENSIBISNIS - Update terbaru pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 termin 3 rekening Bank BCA, BRI, Mandiri, CIMB Niaga telah dilaksanakan oleh Kemnaker.

Jika anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 termin 3, cek saldo rekening Bank BCA, BRI, Mandiri CIMB Niaga sekarang.

Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 termin 3 telah cair masuk rekening anda. Selain itu bisa mengecek online status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 termin 3 melalui website www.kemnaker.go.id

Baca Juga: 5 Skill Ini Wajib Dimiliki Peserta Prakerja 2021, Cek Kemampuan Anda Termasuk?

Sama seperti BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang sebelumnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 termin 3 ini diperuntukan bagi pekerja dengan nominal Rp1,2 juta yang cair secara berkala.

Tepatnya di minggu ini, penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 oleh Menaker Ida Fauziyah sudah memasuki termin ketiga.

Pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui rekening bank penyalur Himbara dan swasta seperti BCA, BRI, Mandiri, CIMB, BNI, BTN, dan lainnya. Pekerja sekarang bisa cek rekening masing-masing untuk memastikan.

Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Baca Juga: Update Solusi Gagal Login info.gtk.kemdikbud.go.id Down Bad Gateway, Klik pddikti.kemdikbud.go.id

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja, sebagaimana diberitakan sebelumnya di KabarJogloSemar.com "Yes, Cair ke Rekening BCA, BRI, Mandiri, CIMB, Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 3"

Baca Juga: Mahfud MD Jadi Sorotan Saat Aa Gym Sampaikan Tausiah, Ini Penyebabnya

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:

  1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
  2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
  3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
  5. Klik Daftar Sekarang
  6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
  9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:

Baca Juga: FPI Bantah Adanya Pengerahan Massa, Najwa Shihab: Ini Ada Buktinya Pak

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3, pekerja bisa membuat laporan aduan.

Pekerja yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah bisa lapor melalui salah satu cara berikut ini.

1.Melalui telepon 021-50816000

2.Melalui whatsapp 08119303305

3.Melalui layanan aduan di kemnaker.go.id

  • Login terlebih dahulu di kemnaker.go.id
  • Pilih layanan
  • Klik pusat bantuan
  • Klik pengaduan

Lalu buat pengaduan dengan memilih kategori subsidi upah. ***(Galih Wijaya/KabarJogloSemar.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Kabar Joglo Semar

Tags

Terkini

Terpopuler